Kemenko PMK Koordinasikan Layanan Home Care Berkelanjutan untuk Lansia

By Admin

nusakini.com--Seiring meningkatnya usia Harapan Hidup di Indonesia, maka tidak dapat dipungkiri lagi bila di masa yang tidak akan lama lagi, jumlah Kaum Lansia di tanah air juga terus bertambah.

Untuk tahun 2014 saja misalnya, data Susenas 2014 menunjukkan kalau jumlah lansia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa atau setara dengan 8,03 persen dari total populasi Indonesia di tahun yang sama itu.

Jumlah lansia perempuan tercatat lebih besar daripada laki-laki, yaitu 10,77 juta jiwa, sedangkan yang laki-laki mencapai 9,47 juta jiwa. Adapun lansia yang tinggal di perdesaan sebanyak 10,87 juta jiwa, lebih banyak daripada lansia yang tinggal di perkotaan sebanyak 9,37 juta jiwa. 

Pertambahan jumlah Lansia di waktu yang akan datang termasuk juga mereka yang dan rawan terlantar. Penduduk Lansia khususnya yang telantar dan rawan telantar memiliki berbagai masalah yang memerlukan penanganan yang sesuai dengan karakteristiknya. Maka, tentu diperlukan usaha kesejahteraan sosial secara maksimal, terlebih munculnya perubahan yang menuntut pelayanan dan perawatan sosial Lansia di rumah secara berkelanjutan. 

Perawatan sosial di rumah bagai para Lansia (home care) diketahui jadi model yang paling ideal dan sejauh ini dimulai dengan kegiatan pendampingan dan perawatan.

Kegiatan ini dilakukan atas pertimbangan Lansia berhak hidup di dalam keluarga; Memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada Lansia untuk tetap tinggal di lingkungannya; Memberikan motivasi peran keluarga dan masyarakat; Perubahan bentuk dari keluarga besar menjadi keluarga inti yang menyebakan Lansia tinggal sendiri; dan Terbatasnya sarana pengasuhan jangka panjang (long term care).

Selain itu, home care juga ideal dan sesuai dengan merupakan hal penting dalam budaya Timur, termasuk di Indonesia. Keluarga masih merupakan faktor penting dalam perawatan Lansia. Di samping berkaitan dengan unsur sosial-budaya, masalah ini juga banyak bersinggungan dengan isu-isu ekonomi, pendapatan keluarga, lapangan kerja, pemukiman, dan kualitas serta jumlah tenaga pendamping (care giver) bagi Lansia. 

Kemenko PMK pun tidak lama lagi akan memulai kegiatan pendampingan dan perawatan sosial untuk para Lansia di rumah itu. Kegiatan akan menyasar Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU); Keluarga yang memiliki Lansia; dan Masyarakat peduli Lansia. Harapannya, kegiatan ini akan melahirkan tenaga pendamping (care giver) yang: kompeten dan berasal dari organisasi masyarakat serta keluarga dan mengerti karakteristik Lansia secara berkelanjutan.

Selain itu, diharapkan dapat terbentuk pola kemitraan yang dibangun bersama masyarakat di sekitarnya sebagai bentuk pembangunan berbasis masyarakat. Nantinya, kegiatan itu terwujud dalam pembelajaran pendidikan dan pelatihan terstruktur serta sistematis dalam aspek manajemen organisasi dan teknis penanganan Lansia melalui ceramah dan diskusi interaktif antara pengajar dan peserta dilanjutkan dengan praktik dan kunjungan lapangan. 

Untuk membahas kegiatan pendampingan dan perawatan itu, pagi ini Kemenko PMK, melalui Keasdepan Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, menggelar diskusi dengan FES (Friederick Ebert Stiftung) selaku Pendukung Kegiatan ini. Diskusi bertajuk peningkatan kapasitas aparatur lembaga kesejahteraan sosial bidang lanjut usia ini dipimpin oleh Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Ade Rustama.; dan turut hadir pula Perwakilan dari LKS-LU, Jajaran FES, dan Penggiat Lansia, Adhi Santika. (p/ab)